Rabu, 21 Oktober 2009

PENGURUSAN HUTAN KE DEPAN

Calon menteri kehutanan terpilih, Bp. Zulkifli Hasan (politisi) dari Partai Amanat Nasional, terlepas dari kapasitas keilmuan tentang hutan dan kehutanan 0,lemah ataupun kuat yang jelas sudah diumumkan oleh Presiden SBY Tanggal 21 Oktober 2009 di istana presiden. Kedepan saya menitipkan usulan :
1.Agar Bp. Zul lebih tegas dan jujur lagi dari pada Menhut terdahulu
2.Tata ruang hutan harus akurat antara data base dan lapangan
3.dalam perpanjangan IUPHHK, pemohon harus memiliki peta penafsiran potret udara bukan dari citra landsat supaya lebih akurat, dan menghindari manipulasi data yang prinsip. Oleh karena itu jajaran penting di BAPLAN perlu diaudit, berantas saja penyalahggunaan wewenang dan korupsi.
4. Dalam pemberian working area, tidak hanya berdasar hasil analisa data-data yang up todate, tetapi hasil kajian komprehensif di tingkat pusat, daerah, dan para ahli tata ruang, pemegang ulayat, LSM, dan lain-lain. ini kunci dan cikal bakal hutan menjadi lestari atau hancur.
5. tertibkan pinjam pakai kawasan hutan untuk kepentingan usaha tambang.
6.kembalikan pengesahan URKT PPHK ke Pusat, dan daerah hanya pertimbangan teknis saja, sebab selama ini banyak penyimpangan data yang tidak dikoreksi antara lapangan dan laporan, riskan sekali.
7.Periksa laporan bulanan, triwulan TPTI dan cek kros dengan lapangan, banyak pemegang IUPHHK melaporkan realisasi TPTI dan Non TPTI sudah 100% padahal bahkan ada yang tidak pernah melakukan kegiatan TPTI yang benar, bagaimana ini, diawasi atau tidak?.
8. mestinya kejahatan teknis yang dilakukan oleh pejabat pengesah dan pemegang IUPHHK juga masuk ke KPK.

sekian tks.

Selasa, 20 Oktober 2009

Siapkah Pemegang IUPHHK menghadapi TIM LPI Tahun ini?

Anda para pemegang IUPHHK-HA/HT, jangan khawatir akan datangnya musim verifikasi kinerja PHPL ke unit manajemen anda, bila UM anda telah siap dinilai baik aspek prasyarat, produksi, ekologi, dan sosial sehingga pencapaian ke arah PHAPL optimis. bila belum siap , tim kami siap membantu anda, minimal 4 bulan sebelum dilakukan verifikasi oleh Tim Lembaga Penilai Independen (LPI).

hubungi kami di : 081288329009, atau
e-mail : USpranata@gmail.com
http:/www.utengasisten.blogspot.com